Kepsek Rangkap Jabatan Kabid, Visi Misi Kaur Berseri Bisa Tercoreng

oleh -1,357 views
oleh
foto ilustrasi belaka.

KAUR ││LINTAS NUSANTARA.ID – Berhembus kabar tidak sedap dilingkungan Pemkab Kaur dalam mengangkat pejabat setingkat eseloan III. Ada beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) TK Negeri di Eks Kecamatan Kaur Utara yang rangkap jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas ternama di Kabupaten Kaur. Bahkan, isu berkembang ada dua oknum Kepsek TK N yang merangkap menjadi Kabid.

Selain itu, oknum Kepsek TK N ini baru saja mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022. Rangkap jabatan ini tentu saja bisa menimbulkan polemik dan mencoreng visi misi bupati dan wakil bupati yakni mewujudkan Kabupaten Kaur yang Berseri. Oleh karena itu, pejabat berwewenang patut menelusuri rangkap jabatan ini agar tidak menimbulkan perdebatan dimasyarakat. Selain itu juga, mencegah terjadinya pandangan negatif masyarakat dan meragukan visi misi pemerintah daerah.

Pembenahan birokrasi harus dilakukan dengan baik. Tidak ada rangkap jabatan oleh satu atau dua oknum ASN yang bertugas mengabdikan diri kepada daerah maupu negara. Rangkap jabatan dinilai akan mengurangi konsentrasi atau fokus tugas. Karena, harus berbagi fikiran dan jam kerjanya pun hampir sama. Sehingga, dipastikan ada yang akan terbengkalaikan.

Isu rangkap jabatan ini patut ditelusuru kebenarannya guna mencegah kegaduhan dikemudian hari. Bahkan, dapat menyeret kepersoalan hukum. Apalagi, jika mengaitkan dengan persoalan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang dikelolah oleh sekolah maupun bidang di dinas yang didudukinya sebagai pejabat utama.

“Kita menemukan indikasi adanya oknum Kepsek yang rangkap jabatan sebagai Kabid di dinas. Bahkan, jumlahnya lebih satu orang. Kepsek berasal dari satuan pendidikan tingkat TK di eks Kecamatan Kaur Utara. Kita lihat lebih lanjut terlebih dahulu, jika tetap dibiarkan saja berjalan dengan rangkap jabatan tersebut, maka kita akan mengirim surat laporan resmi ke KASN maupun Kemenpan RB,” ujar ujar salah seorang pemerhati birokrasi, M. Suryadi (42) kepada lintasnusantara.id, Rabu (13/4/2022).(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.