Komisi II DPRD-Bag Hukum Rapat Dengar Pendapat Soal Hibah Aset Daerah

oleh -600 views
oleh
Komisi II DPRD Kaur rapat dengar pendapat terkait rencana hibah aset daerah ke Kemenag Kaur, Senin (21/3/2022).

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Komisi II DPRD Kaur menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkab Kaur terkait hibah aset daerah. Rencananya, Pemkab Kaur akan menghibahkan lahan seluas 3.630 meter kubik ke Kementerian Agama (Kemenag) Kaur.

Lahan tersebut akan dibangun gedung pusat layanan haji dan umroh oleh Kemenag Kaur. Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Irwanto Tohir dan dihadiri pula perwakilan Kemenag Kaur serta Bagian hukum Pemkab Kaur serta BKD bagian aset.

Penghibahan aset tentunya mengacu pada azas manfaat ke depan. Di Kabupaten Kaur masih terdapat banyak gedung atau lahan yang belum termanfaatkan. Jadi, tidak ada salahnya jika gedung atau lahan tersebut dipinjam pakaikan agar lebih bermanfaat.

“Pada prinsipnya Komisi II DPRD Kaur setuju pemanfaatan aset. Namun, harus dilihat azas manfaatnya,” ujar Irwanto Tohir.

Namun, lanjut Irwanto Tohir hasil rapat ini akan disampaikan kepada unsur pimpinan guna dibahas lebih lanjut, sambung Irwanto Tohir.

Sementara itu, perwakilan Kemenag Kaur, Bujang Ruslan Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) menyampaikan, lahan yang terletak tepat disebelah kantor Kemenag Kaur ini rencananya akan dibangun gedung layanan haji dan umroh bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

“Jika hibah lahan ini selesai dan semua dokumen clear, pembangunan gedung layanan haji dan umroh akan mulai dibangun pada tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBN di Kemenag,” ujarnya.(dang)

No More Posts Available.

No more pages to load.