Kuari Legal Tutup, Manfaatkan Gelap Malam Ambil Batu Muara Padang Guci

oleh -3,048 views
oleh
Jembatan Muara Padang Guci (foto. Dok LN)

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Sejak tutupnya aktivitas kuari berizin milik PT Rizki Putra Bersaudara (RPB) setahun lalu. Beberapa unit dump truk manfaatkan gelapnya malam hari angkut batu kali diarea jembatan muara Padang Guci Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning. Hampir setiap malam, dump truk angkut material batu kali secara ilegal dengan bebas.

Praktek tambang ilegal ini belum tersentuh hukum. Sehingga menimbulkan pesimistis warga sekitar akan penanganan serius. Khususnya, bagi mereka yang pernah menjalani hukuman penjara akibat angkut batu dari kawasan ilegal ini.

Dump truk beroperasi mulai beroperasi pada pukul 19.00 WIB hingga dini hari setiap harinya. Banyak suara lirih warga yang kecewa atas aksi penambangan ilegal buka malam hari. Namun, warga tetap enggan untuk buka suara keras menentang praktek penambangan ilegal tersebut.

“Ya, pada prinsipnya kami kecewa dengan ulah penambangan batu pada malam hari disekitar jembatan muara Padang Guci setiap malam. Meskipun, pengangkutan dengan cara manual namun tetap saja tidak dibenarkan secara hukum,” ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya tidak dituliskan media ini, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos dihubungi via telepon selularnya menegaskan, pihaknya belum mendapat informasi adanya praktek penambagan ilegal batu kali pada malam hari dikawasan jembatan Muara Padang Guci.

“Kecamatan akan croscek kebenaran informasi tersebut. Jika nanti memang benar ada praktek penambangan ilegal malam hari, maka akan dikoordinasikan ke aparat hukum guna ditindaklanjuti tegas. Diingatkan, agar masyarakat tidak melakukan pengambilan batu atau pasir secara ilegal dikawasan jembatan Muara Padang Guci,” kata Roliansyah.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.