Lagi, Satu Pelaku Pengeroyokan Digulung Satreskrim Polres Bengkulu Utara

oleh -1,423 views
oleh
Satreskrim Polres Bengkulu Utara amankan pelaku pengeroyokan.(foto: Iswan/LN)

BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Satu lagi, pelaku pengeroyokan pemuda Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara digulung Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Total pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang. Sebelumnya, empat pelaku behasil diringkus lebih awal.

Kelimanya melalukan aksi pengeroyokan kepada korban bernama Andi (22) warga Desa Gunung Agung. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik, saat press conference yang dilaksanakan di Ruang Satreskrim, Kamis (25/11/2021 ) mengungkapkan,
sebelumnya, sudah mengamnkan empat orang tersangka pengeroyokan. Dari ke-4 tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut, 2 diantaranya berstatus anak dibawah umur.

Pengeroyokan tersebut terjadi hari Senin, 4 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Desa Kuro Tidur Kabupaten Bengkulu Utara. Dari hasil pengembangan kasus pengeroyokan ini, Satreskrim Polres Bengkulu Utara kembali mengamankan satu orang terduga pelaku terakhir pengeroyokan.

“Dari hasil pengembangan kasus pengeroyokan ini, kita telah mengamankan RM (21) salah satu terduka pelaku pengeroyokan, yang sebelumnya kita telah mengamankan empat orang temannya. Ke-4 tersangka dua dewasa berinisial RG (23 ), EM (20) dan dua dibawah umur,” jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, penyidik Pidum menerapkan atas pasal 170 ayat (2) Subsider pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tutup
Kasat.(iswan)

No More Posts Available.

No more pages to load.