Mantan Kasek dan Bendahara Bawaslu Kaur Jadi Tersangka, Bakal Ada Tersangka Baru Segera Menyusul

oleh -1,464 views
oleh

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Menit akhir jelang cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H, Rabu (27/4/2022), Kejaksaa Negeri (Kejari) Kaur menggelar pres release penetapan tersangka (tsk) kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur.

Sebelumnya, Kajari Kaur M Yunus, SH berjanji kepada awak media akan mengumumkan tsk kasus korupsi di Bawaslu yang ditangani Kejari Kaur sebelum lebaran. Hari ini, Kajari melalui penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memenuhi janjinya.

Sejak pukul 13.00 WIB awak media mulai berkumpul di ruang Aula Kejari Kaur menunggu pres release yang dijadwalkan digelar pukul 13.30 WIB. Namun, penyidik masih berada di ruang pemeriksaan dan belum selesai menyiapkan semua berkas perkara yang ditangani penyidik.

Kejari Kaur mengungkap kasus dugaan korupsi di Bawaslu pada anggaran sosialisasi dan pengadaan meubeler Panwascam tahun 2018/2019 bersumber dari anggaran APBN. Proses panjang pemeriksaan pihak terkait pengungkapan dugaan korupsi di Bawaslu Kaur ini menemukan titik terang dengan adanya kesimpulan Tsk.

Kejari menetapkan dua orang Tsk yakni, RD mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Kaur dan S mantan bendahara Bawaslu. Untuk Tsk RD langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Kaur. Sedangkan, Tsk S belum dilakukan penahanan karena masih berada diluar kota.

Dalam pres releasenya, Kejari Kaur menegaskan kemungkinan akan ada Tsk baru yang akan ditetapkan penyidik. Dalam waktu dekat ini, Tsk baru akan diumumkan ke media.

Tsk RD dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Tsk RD dititipkan di Rutan Kelas IIB Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terhitung hari ini. Kemudian, Tsk S akan dilakukan penahanan setelah lebaran nanti.

“Ya, ada dua Tsk dalam kasua korupsi di Bawaslu Kaur yakni RD dan S. RD dilakukan penahanan di Rutan Manna dan Tsk S belum ditahan karena masih berada di luar kota. Kemungkinan masih ada bakal Tsk baru dalam kasus ini. Penyidik akan segera mengumumkan kembali Tsk baru dalam waktu dekat,” ujar Kajari Kaur, M Yunus, SH dalam konfrensi persnya.(red/KK)

No More Posts Available.

No more pages to load.