Masuk Kantor Bupati Bupati Wajib Scan QR Peduli Lindungi

oleh -3,597 views
oleh
Scan barcode aplikasi peduli lindungi.(foto: media centre)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Seperti halnya dibeberapa kantor dilingkungan Setda Kaur. Bagi siapa saja yang akan masuk ke kantor wajib scan QR code Aplikasi Peduli Lindungi yang tertera dipintu masuk kantor.

Sama halnya, dengan Kantor Bupati Kaur. Semua orang yang berkunjung ke kantor Pemda Kaur ini wajib scan code Peduli Lindungi. Dengan scan QR code ini semua orang akan terdeteksi kondisinya.

Setelah scan barcode, akan muncul warna khusus di handphone pengguna aplikasi peduli lindungi. Kebijakan ini dalam rangka memutus rantai sebaran virus corona. Scan barcode aplikasi peduli lindungi ini akan diberlakukan disemua instansi perkantoran.

Plt Kadis Kominfo Kaur, M Jarnawi, M. Pd menjelaskan, dalam rangka upaya memutus rantai sebaran virus. Akan diberlakukan scan barcode di perkantoran. Siapapun pengunjung wajib mengakses barcode di aplikasi peduli lindungi.

“Dalam waktu dekat, semua perkantoran di lingkungan Setda Kaur akan diberlakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi bagi semua pengunjung tanpa terkecuali. Untuk kantor Bupati Kaur, mulai Senin (21/2/2022) sudah diberlakukan,” ujar Jarnawi.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.