Menunggu Siapa Bakal Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Randis Dishub

oleh -1,027 views
oleh
Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Masyarakat Kabupaten Kaur menunggu kelanjutan penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) Dinas Perhubungan (Dishub) yang merugikan negara mencapai Rp 300 juta lebih. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mengindikasikan terjadi korupsi dalam realisasi anggaran tersebut. Buntutnya, Kamis (28/2021), tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah ruang kerja Kadis Perhuhungan dan rumah pribadinya. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamanka sejumlah dokumen.

Masyarakat mendukung upaya pengungkapan kasus korupsi tersebut. Penyidik belum menyimpulkan siapa bakal tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan penanganan dugaan korupsi di Dishub Kaur.

Siapapun tersangkanya, tentu patut diaperisiasi agar penyidik semakin kuat dalam menjalankan fungsinya menyelesaikan kasus korupsi tersebut dengan menyeret tersangka ke pengadilan untuk diadili.

Masyarakat siap memberi dukungan kepada penyidik dalam menangani semua kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kaur. Bahkan, bukan hanya Kejari, namun juga Polres Kaur juga sangat dinanti kerja kerasnya membongkar dugaan korupsid di bumi Se’ase Seijean.

“Kami menunggu kabar baik dari penyidik untuk menetapkan siapa bakal tersangka kasus dugaan korupsi di Dishub. Masyarakat juga menunggu bukan hanya berhenti di dinas ini, melainkan diseluruh dinas dalam lingkungan Kabupaten Kaur,” ungkap Susnawarman(43) warga Kabupaten Kaur.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.