Miris !!! Kejahatan Seksual Kembali Terjadi Pada Anak Dibawah Umur

oleh -2,540 views
oleh
Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual oleh Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang (foto. Dok Satreskrim Polres Kepahiang)

LINTAS NUSANTARA.ID, KEPAHIANG – Cabul sesama jenis, yang dilakukan oleh SH (43) warga Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Terhadap anak dibawah umur dengan iming-iming akan diberikan Handphone.

Tak menunggu waktu lama Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, langsung menurunkan Tim Elang Juvi untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Welliwanto Malau, upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan berhasil dilakukan dini hari tadi malam Senin (19/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB terang Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, saat dikonfirmasi awak media.

Pengungkapan perkara pencabulan sesama jenis dengan korban anak bawah umur, ini berhasil kita lakukan setelah sebelumnya menerima laporan keluarga korban pada sore hari Minggu kemarin, tambah Kapolres.

“Dimana kejadian terduga pelaku berhasil melakukan pencabulan terhadap korban pada hari Kamis (15/4) yang lalu sekira pukul 18.30 WIB di pondok kebun, setelah sebelumnya memberikan iming-iming akan membelikan handphone,” pungkas Kapolres.

Kepada para orang tua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, jangan beri ruang kepada setiap pelaku kejahatan dan jadila polisi untuk diri sendiri serta keluarga anda. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.