Musnahkan BB Kejahatan, Kejari Kaur Bakar Narkoba dan Gilas Miras

oleh -3,910 views
oleh
Pemusnahan BB di Kejari Kaur, Kamis (25/11/2021).(foto: Dok/LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur musnahkan ratusan Barang Bukti (BB) kejahatan dari berbagai kasus. Semua BB yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan BB ini dipimpin langsung Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH disaksikan para Kasi dan Kabag di lingkungan Kejari Kaur.

Beberapa jenis BB dimusnahkan Kejari diantaranya, narkoba jenis sabu-sabu. BB ini dimusnahkan dengan cara di bakar dengan tujuan agar tidak dapat disalah gunakan kembali oleh siapapun. Kemudian, ada BB jenis Minuman Keras (Miras) yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau digilas.

BB lain juga dimusnahkan dengan cara mengikuti kondisi BB. Ada uang titipan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi Dinas Perhubungan Kaur disimpan di rekening. BB lain semua sudah dihancurkan.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menyampaikan, pemusnahan BB yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap dari berbagai kasus di Kabupaten Kaur. Ada narkoba, Miras, uang titipan kerugian negara hingga BB jenis lainnya.

“Semua BB yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga, BB yang dimusnahkan tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan lagi,” ujar Ghufron.(amr/kabar)

No More Posts Available.

No more pages to load.