Ombudsman NTT Sikapi Bangunan RS Modern Terbengkalai 

oleh -513 views
oleh
Bangunan RS Modern terbengkalai selama 12 tahun.

KEFAMENANU NTT || LINTAS NUSANTARA.ID – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton SH., menanggapi pembangunan Rumah Sakit Modern yang menghabiskan Rp 18 Milyar di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah hampir 12 tahun belum difungsikan hingga saat ini.

Darius menilai, bahwa terkait pembangunan Rumah Sakit ini tentu ada persoalan. Yang Pertama; bangunan pemerintah dibangun di atas aset yang belum clear entah hibah atau jual-beli tapi sudah ada ganti rugi.”Prosedur ganti rugi kan harus melalui tahapan pembebasan lahan dll”,Kata Darius yang dikonfirmasi media ini Selasa (10/5/22).

Ia menambahkan, Bagaimana mungkin pembangunan sudah terlaksana atas aset yang belum jelas punya pemda atau bukan. Yang Kedua: proyek itu mubasir karena jelas terindikasi merugikan keuangan negara sehingga bisa dibawah ke Aparat Penegak Hukum.

“Kita meminta seluruh lembaga hukum terkait baik Kejaksaan, Kepolisian, bahkan KPK untuk segera menyikapi masalah indikasi dugaan kerugian negara yang hingga kini belum terbongkar”, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada tahun 2008-2009 diberi asa akan hadirnya sebuah Rumah Sakit (RS) modern untuk peningkatan taraf kesehatan masyarakat.

Harapan untuk menghadirkan RS modern tersebut, akhirnya terealisasi dengan berdiri beberapa bangunan megah di wilayah kelurahan Tubuhue, KM 5, Kecamatan Kota Kefamenanu, kabupaten TTU.

Walau sudah selesai dibangun pada tahun 2009, di zaman Kepemimpinan Bupati Gabriel Manek, namun harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di RS tersebut tak kunjung ada kepastian. Masyarakat berharap dan terus berharap, dan akhirnya harapan itu menjadi sebuah harapan nan sirna.

Kondisi bangunan gedung tersebut yang telah selesai dibangun tahun 2009 silam, kini ibarat sebuah rumah hantu yang mencekam, sangat angker dan memprihatinkan.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan beberapa waktu lalu, kondisi 6 buah gedung yang dibangun semuanya sudah rusak parah karena tak terurus, dan di bagian luar gedung sudah dipenuhi rumput dan semak belukar.

Cat tembok sudah terkelupas dan retak, dan seluruh kaca jendela dan pintu sudah pecah, bahkan lantai keramik dicungkil dan digasak pencuri.

Terpantau, bangunan megah yang rencananya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat itu, kini dihuni oleh ternak sapi dan kambing pengganti pasien.

Terlihat, pada tembok bagian dalam gedung dipenuhi dengan tulisan-tulisan tak senonoh, dan pada bagian lantai dipenuhi dengan kotoran hewan.

Bupati TTU periode 2010 – 2020, Raymundus Sau Fernandes, saat dikonfirmasi media mengatakan, Pemda TTU di zaman kepemimpinannya memilih tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut karena proses pembangunannya di luar Perda Tata ruang Kota.

“Waktu itu saya minta untuk diaudit dahulu, dengan maksud supaya bisa diketahui berapa banyak anggaran yang dipergunakan, pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) itu ada atau tidak. Tapi audit itu tidak dilakukan sehingga saya memutuskan untuk tidak dilanjutkan” ungkap Raymundus.

Raymundus mengungkapkan, untuk melanjutkan proses pembangunan tersebut harus jelas keberadaannya, agar proses lanjutan pembangunan tersebut tidak dilanjutkan di atas masalah yang kemudian sebagai pengambil keputusan ikut terjebak di dalamnya.

Selain masalah sebagaimana diungkapkan di atas, Raymundus juga menjelaskan bahwa, alasan dirinya tidak menyetujui lanjutan pembangunan gedung tersebut, dikarenakan gedung dimaksud dibangun di atas tanah milik Bapak Gabriel Manek dan Ibu Dewi Manek, yang tidak dihibahkan tapi ada proses ganti rugi tanah yang nilainya sangat fantastis.

“Total pemilik lahan saya tidak tahu persis, tapi melibatkan beberapa orang, termasuk Pak Gabriel Manek dan Ibu Dewi Manek dan ada beberapa orang lain lagi yang jumlahnya sekitar 12 orang. Mereka menerima uang ganti rugi yang jumlahnya berbeda-beda untuk setiap orang dan yang diterima oleh pak Gab dan Ibu Dewi jumlah sekitar 805 juta rupiah” jelas Raymundus.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.