Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Satgas Batasi Pesta Pernikahan

oleh -2,124 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Pandemi Covid-19 belum berakhir, ancaman virus ini masih cukup besar di masyarakat. Meskipun Kabupaten Kaur berada di zona hijau, namun Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 tidak mau kecolongan.

Satgas penanganan Covid-19 menerbitkan kebijakan setiap aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa. Salah satunya adalah pesta pernikahan, pasar maupun turnamen olahraga.

Untuk kegiatan pesta pernikahan, Satgas memberi kebijakan tegas dengan pembatasan jam acara. Pesta atau hiburan organ tunggal pada mala hari ditiadakan. Pada acara siang, dibuka mulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB.

Pada acara pesta menyiapkan cuci tangan mengatur tempat duduk minimal satu meter, tidak menyiapkan tangga untuk naik keatas panggung. Tidak kontak fisik, menyediakan alat pembersih atau mikrofon khusus. Dilarang bernyanyi, penyanyi hanya diperbolehkan dari kru organ tunggal atau biduan.

Menyiapkan nasi kotak bagi undangan, pemilik hajatan wajib membuat surat pernyataan menyediakan saranan Protokol Kesehatan (Prokes). Tidak menyediakan kursi tamu pada saat pesta pernikahan.

Satgas penanggulangan Covid-19 akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggaran pesta pernikahan. Satgas Covid-19 dan relawan akan diaktifkan kembali. Satgas dapat membubarkan kegiatan keramaian yang tidak mematuhi Prokes.

Pembatasan aktivitas keramaian dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 ini tertuang dalam surat keputusan Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kaur yang ditanda tangani oleh ketua Satgas dalam hal ini, Bupati Kaur, wakil ketua I, Kapolres Kaur, wakil ketua II, Dandim 0408 BS/K dan wakil ketua III, Sekda Kaur.

Pembatasan kegiatan keramaian ini guna antisipasi penyebaran virus di Kabupaten Kaur.

“Kami sudah meneruskan surat keputusan Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kaur ke desa. Surat tersebut agar ditindaklanjuti dan disosialisaaikan ke warga desa,” ujar Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos, Sabtu (20/2/2021).(007)

No More Posts Available.

No more pages to load.