Pasangan Kekasih Diamankan Bersama 22 Paket Sabu-sabu

oleh -1,404 views
oleh
Kasat Narkoba Polres Bengkulu, IPTU Sampson Sosa Hutapea, bersama pelaku/rls

LINTAS NUSANTARA.ID, KOTA BENGKULU – Keseriusan dalam memberantas kejahatan barang haram jenis Narkoba terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian, baru-baru ini Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap pasangan sejoli AF (30) dan kekasihnya WA (24). Dari penangkapan keduanya Polisi mengamankan 22 paket Narkoba jenis sabu.

Berawal dari penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, terhadap WA.

Perempuan berambut pirang ini ditangkap sesaat melakukan transaski Narkoba pada hari Selasa (20/4) sore, di salah satu kontrakan di Jalan Veteran Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Dari penangkapan ini Polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan WA di dalam lemari sepatu miliknya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Narkoba, IPTU Sampson Sosa Hutapea, yang dikonfirmasi awak media Sabtu (24/4/2021)

Disampaikannya, bahwa dari penangkapan WA yang juga resedivis tersebut, anggotanya melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, anggota kembali menangkap AF di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawai Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan di rumah AF, Polisi menemukan 21 paket sabu yang disimpan pelaku di dinding seng kamar mandi pelaku.

Selain 22 paket sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Antara lain timbangan digital, kartu ATM, handphone, lakban, dompet serta uang tunai sebesar Rp 674 ribu, pungkasnya. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.