Pelaku Pembunuhan Warga Kinal Jaya Terancam Hukuman 15 Tahun

oleh -1,087 views
oleh
foto: Polres Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Kerja keras Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil ungkap pelaku pembunuhan warga Kinal Jaya Bengkulu Utara. Pelaku berinisial Ra ditangkap team Buser Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Pelaku Shazli terancam hukum penjara 15 tahun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasi Humas Polres BU, AKP Asmawi, tersangka dijerat Pasal 338 SUB 351 ayat 3 KUHPidana, dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. kata AKP Amawi, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres BU, Senin (04/07/2022)

Dijelaskan AKP Asnawi, kronologis penangkapan pelarian tersangka,setelah Kanit Pidum Polres BU mendapatkan laporan dari tim Opsnal yang menyelidiki pelarian tersangka, langsung melakukan pencegatan di wilayah Simpang Batu Desa Sebayur Kecamatan Pinang Raya.

“Jadi, pada saat tersangka melarikan diri ke arah Simpang Batu, langsung diamankan oleh tim Opsnal beserta Kanit Pidum Polres BU. Pada saat penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan langsung diamankan,” tukasnya.

Tersangka menjelaskan, saat dikonfirmasi saat jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara, kronologis terjadinya penikaman terhadap korban, Menurutnya, kejadian bermula saat dirinya melewati lokasi jalan berlumpur bersamaan dengan mobil korban, lalu dirinya dan sepeda motornya kecipratan air lumpur yang dilandasi ban mobil korban.

Lebih lanjut, Ra mencerita, akibat kejadian itu, dirinya langsung memarahi korban. Saat dirinya berhenti, kebetulan mobil korban juga berhenti langsung ia datangi, dan ia turuni korban dari mobil. Saat ia tanya, pak tolong lihat ini basah semua badan dan motor saya. Kemudian, korban menjawab kenapa ini. Trus ia jawab kena limpur karena kamu lewat tadi. Lalu korban jawab gak bisa bang, ini kan jalan umum. Walaupun jalan umum manusia yang bawak ini bukan binatang jawab Ra.

“Korban menantang saya, kalau abang mau pakai kekerasan saya juga bisa kata korban.Seketika dia langsung Memukul saya dua kali, kena kening sama muka saya. Lalu saya balas menghantam dia dan saya tusuk di bagian pinggangnya,”kata Ra.

Tersangka mengatakan dari peristiwa itu dirinya menjadi gelap mata sehingga terjadi penusukan sehingga sampai menghilangkan nyawa orang lain cuma karena Keciprat lumpur dan korban tak mau bersihkan motor.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara.(nadit)

No More Posts Available.

No more pages to load.