Pemdes Selika II-BPN Kaur Sosialisasi Program PTSL

oleh -1,775 views
oleh
SEMANGAT: Kades Selika II, Nuki Hartono, ST bersama team semangat usai pembagian BLT-DD dan vaksin masal.(foto: Team Selika II)

KAUR ││LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Kamis (24/2/2022) gelar sosialisasi program Pendataa Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022. Kegiatan digelar diruang aula Kantor Desa Selika II yang dihadiri langsung perwakilan BON Kaur sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan ini, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selika II, perangkat desa serta masyarakat sasaran program PTSL tahun 2022.

Tahun 2022, Desa Selika II mendapat jatah kuota program PTSL dari BPN Kaur. Sasaran adalah masyarakat Desa Selika II yang memiliki lahan dan belum tercatat secara administrasi hak milik sah yakni sertifikat yang diterbitkan BPN. Sertifikat PTSL diperuntukkan lahan perumahan, perkebunan, sawah maupun bangunan rumah atau Ruko. Selain warga desa, masyarakat luar desa yang memiliki lahan atau tanah di Desa Selika II juga dapat ikut program PTSL ini.

Usai sosialisasi program PTSL ini, BPN Kaur akan memulai melakukan pengukuran lahan dan verifikasi kelengkapan administrasi asal usul kepemilikan lahan yang bersangkutan. Selain melampirkan salinan identitas diri, peserta juga harus mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) ke Pemdes dan disahkan oleh kecamatan. Melalui program PTSL ini, masyarakat dapat mengurus sertifikat hak milik sah menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Manfaatkan kesempatan terbatas ini, data dan daftarkan lahan yang belum memiliki sertifikat untuk diterbitkan secara kolektif nantinya setelah dilakukan verifikasi dan pengukuran oleh BPN Kaur,” ujar Kades Selika II, Nuki Hartono, ST, Kamis (24/2/2022) disela kegiatan sosialisasi program PTSL oleh BPN Kaur.(amr/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.