,

Polsek Kaur Tengah Amankan Penjual 278 Kaplet Samcodin dan Ratusan Botol Miras

oleh -2,333 views
oleh
Polsek Kaur Tengah Polres Kaur mengamankan penjual Miras dan pil Samcodin.(foto: Polsek Kaur Tengah)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis (19/8/2021) pukul 17.45 WIB berhasil mengamankan penjual 278 Kaplet pil Samcodin dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay.

Terduga pelaku penjual pil Samcodin dan Miras ini diketahui berinisial DA (30) warga Desa Pinang Jawa I Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa 278 kaplet pil Samcodin, 24 botol Moras jenis Mension House dan 24 botol Miras jenis Vodka.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha X-RIDE nomor polisi A 2237 JQ yang digunakan terduga membawa Miras dan pil Samcodin. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Agus Supriyadi.

Masing-masing kaplet berisi 10 butir pil Samcodin yang disimpan dalam jok sepeda motor milik terduga. DA bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kaur Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terhadap DA yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek Kaur Tengah yang kerap menjual pil Samcodin dan Miras kepada remaja di Kecamatan Kinal berawal saat Kapolsek bersama tim melaju dari arah Kecamatan Kinal. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim berpapasan dengan terduga melaju dengan kendaraannya kecepatan tinggi. Di bagian depan sepeda motornya terlihat karung berisikan botol. Curiga dan memang sudah menjadi TO, tim berputar arah melakukan pengejaran.

Tidak lama, pengejaran berhasil. Terduga dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh polisi. Ditemukan puluhan botol Miras dalam karung, kemudian penggeledahan diperluas hingga kebagian dalam jok. Alhasil, polisi menemukan 278 kaplet pil Samcodin yang disimpan.

Terduga mengakui perbuatannya kepada polisi menjual Pil Samcodin dan Miras kepada remaja di Kecamatan Kinal. Kemudian, terduga diamankan ke Mapolsek Kaur Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, kita berhasil mengamankana pil Samcodin dan puluhan botol Miras dari tangan TO yang selama ini sudah diawasi gerak-geriknya. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.