Polsek Kaur Tengah Gagalkan Penyelundupan 37 Dus Miras Asal Lubuk Linggau

oleh -7,687 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, Sabtu (3/4/2021) pukul 21.00 WIB gagalkan penyelundupan 37 dus Minuman Keras (Miras) berbagai merek. Miras ini rencananya akan disuplai ke Kota Bintuhan guna dipasarkan oleh pemesan. 37 dus Miras ini disimpan dalam mobil barang jenis Daihatsu grand max warna putih Nopol BG 8366 IL dikemudikan oleh RS (26) warga Pringsewu Lampung.

Penangkapan terhada satu unit mobil membawa 37 dus Miras ini dilakukan Team gabungan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) pengamanan hari paskah umat nasrani dan antisipasi aksi radikalisme pasca bom bunuh diri serta penyerangan Mabes Polri.

Team Ops Cipkon gabungan dari Polsek Kaur Tengah, Koramil dan Mako Brimob ini dimulai pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Kaur Tengah. Pukul 21.00 WIB, melintas mobil barang jenis grand max warna putih Nopol BG 8366 IL dikemudikan oleh RS dan satu orang kenek berinisial AS (20) warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Saat dihentikan petugas, mobil tidak mau menghentikan laju mobil, team curiga dengan gerak-gerik mobil yang mencoba menghindari pemeriksaan. Setelah berhasil dihentikan paksa, mobil digeledah aparat. Dari hasil pengecekan didapat tumpukan Miras berbagai jenis dalam mobil. Sopir dan kenek diamankan di Mapolsek Kaur Tengah guna pemeriksaan awal. Mobil dan Miras ikut diamankan sebagai barang bukti.

Ops Cipkon dengan sasaran, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi) dan Bahan Peledak (Handak) ini berakhir pukul 22.00 WIB. Hasil Ops Cipkon ini, polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran Miras dari Lubuk Linggau ke Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan.

Diakui kedua pemuda ini, Miras ini berasal dari PT Anugerah Karya Prima Lubuk Linggau dengan tujuan Bintuhan yang akan diterima seseorang berinisial En.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pemuda yang tertangkap tangan membawa 37 dus Miras asal Lubuk Linggau menuju Kota Bintuhan.

“Ops Cipkon gabungan Polsek Kaur Tengah mengamankan satu unit mobil minibus grand max, 37 dus Miras dan dua pemuda, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kaur Tengah.(amr)

Rincian 37 Dus Miras yang diamankan:
– Miras jenis ANGGUR MERAH KECIL sebanyak 12 Dus dengan isi 24 Botol / Dus.
– Miras jenis ANGGUR MERAH BESAR sebanyak 12 Dus dengan isi 12 Botol / Dus.
– Miras jenis SOJU sebanyak 4 Dus dengan isi 20 Botol / Dus.
– Miras jenis NEWPORT KECIL sebanyak 2 Dus dengan isi 24 Botol / Dus.
– Miras jenis NEWPORT BLUE sebanyak 2 Dus dengan isi 12 Botol / Dus.
– Miras jenis BIR SINGARAJA sebanyak 5 Dus dengan isi 12 Botol / Dus.

No More Posts Available.

No more pages to load.