Pro Kontra Izin Karaoke di Desa Sulauwangi, Antara PAD dan Misi Daerah Religius

oleh -2,286 views
oleh
Gambar ilustrasi belaka.(foto:Dok-Net)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Terbitnya izin hiburan GG Karaoke di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur banyak menarik perhatian masyarakat. Pro dan kontra perizinan hiburan ini menjadi pembahasan hangat beberapa kalangan.

Perizinan hiburan karaoke dilokasi ini menjadi menarik saat dikaitkan dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan misi Kabupaten Kaur yang religius. Sebagian masyarakat menilai, terbitnya izin tersebut tidak sesuai dengan misi daerah religius. Sedangkan, sebagian lagi menilai hal yang lumrah sebagai konsekuensi daerah yang mulai berkembang dan sadarnya pelaku bisnis untuk mengurus perizinan yang resmi.

Jaibadi, tokoh masyarakat Kecamatan Padang Guci Hilir mengungkapkan, sangat mendukung anggota DPRD Kaur yang akan mempertanyakan izin tersebut dan mendesak dicabut kembali karena bertentangan dengan visi daerah yang religius.

“Saya sangat mendukung agar izin hiburan karaoke dicabut dan tidak diterbitkan lagi, karena banyak mengandung kemudaratan bagi masyarakat ketimbang sisi positifnya,” ujar Jaibadi mantan Camat dan Kasatpol PP Kabupaten Kaur ini.

Disisi lain, muncul pula dukungan terhadap terbitnya izin tersebut sebagai bentuk kesadaran pelaku bisnis yang sadar akan perizinan dan menyumbang PAD. Hanya saja, tinggal pengawasan dan pembinaan jangan sampai muncul hal negatif dalam perjalanan usahanya. Jika ada pelanggaran baru diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.