Ramadhan, Pasar Kaget Boleh Buka, ASN Dilarang Mudik

oleh -1,760 views
oleh
Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, S. Sos, M. Si pimpin rapat lintas sektor persiapan bulan Ramadhan.(foto: Sat Intelkam Polres Kaur)

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Pemkab Kaur pastikan aktivitas pasar kaget boleh buka selama bulan Ramadhan. Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik lebaran. Hal ini diungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka menghadapi bulan puasa dan lebaran Idul Fitri, Jumat (9/4/2021) pukul 13.30 WIB diruang rapat Setda Kaur lantai II.

Rapat kerja dipimpin langsung Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, S. Sos, M.Si dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Kaur, Iptu Tomson Sembiring, SH, Kepala BPBD, Plt Asisten I, perwakilan OPD, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para camat.

Dalam penyampaiannya, Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, S. Sos, M.Si bahwa kegiatan keagamaan masih dapat dilaksanakan selama bulan Ramadhan dimasa pandemi dengan pembatasan. Rapat kerja ini berkenaan dengan persiapan pelaksanaan bulan Ramadhan.

Pemprov Bengkulu menjadwalkan kegiatan safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhsan Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning. Menyikapi informasi tersebut perlu dilakukan antisipasi penyebaran virus corona.

“Pembatasan pedagang makanan atau rumah makan pada siang hari. Pemkab kemungkinan masih melaksanakan kegiatan safari Ramadhan,” ujar Sekda Kaur.

Sementara itu, Kasat Intelkam, Iptu Tomson Sembiring, SH menyampaikan masukan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Memperketat pengawasan kegiatan di desa melalui Satgas desa atau kelurahan.

“Ada dua acuan yakni Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 pusat dan SE Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan puasa di masa pandemi,” ujar Kasat Kasat Intelkam.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.