Sembilan Bulan Tak Terima Honor, Guru Ngaji Desa Parda Suka Ngadu Ke BPD

oleh -1,432 views
oleh

KAUR ││ LINTAS NUSANTARA.ID – Jamal, guru ngaji Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur mengeluhkan honor yang seharusnya diterima, namun sembilan bulan tak kunjung dicairkan. Menurut Jamal, honor sebagai guru ngaji sebesar Rp 500 ribu perbulan pada tahun 2021 lalu hanya diterimanya tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret. Kemudian, untuk bulan April hingga Desember 2021 tak kunjung diterimanya.

Jamal tidak tahu persis, apakah honor guru ngaji tersebut memang tidak cair atau dicairkan. Yang jelas, ia tidak menerima selama sembilan bulan. Begitu pula, jika ia digantikan orang lain juga tidak pernah mendapat konfirmasi dari pemerintah desa. Guna menyusuri hal tersebut, Jamal mengadukan nasibnya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parda Suka untuk membantu menyelesaikan atau mencari titik terang. Sehingga, tidak menimbulkan fitnah.

“Honor sebagai guru ngaji, saya hanya menerima tiga bulan, kemudian sembilan bulan lagi tidak pernah menerima. Jika memang sudah digantikan orang lain, saya tidak pernah mendapat konfirmasi pergantian guru ngaji,” ucapnya kepada awak media.

Terpisah, ketua BPD Parda Suka, Edi dikonfirmasi terkait keluhan guru ngaji di desanya, membenarkan telah menerima laporan dari guru ngaji atas nama Jamal. BPD akan segera mempertanyakan ke pemerintah desa dalam hal ini Kades selaku pengguna anggaran. Laporan guru ngaji ini akan dikonfrontir terlebih dahulu ke Kades. Ini baru laporan sepihak, BPD belum berani berandai-andai.

“Kita tetap mengedepankan azas pradduga tak bersalah. Laporan yang BPD terima baru keterangan sepihak, oleh karenanya akan dipertanyakan lebih dulu ke Kades,” ujar Edi.

Ditambahkan Edi, jika benar kejadian seperti ini tentu BPD sangat menyayangkan. Apalagi, anggaran pembayaran honor guru ngaji tersebut sudah dianggarkan dalam realisasi Dana Desa (DD) tahun 2021. Namun, ini perlu ditelusuri lebih dalam terkait kebenarannya. Jangan sampai, saling tuduh dan menimbulkan fitnah. BPD akan mengkofirmasi ke Kades apa yang terjadi sebenarnya.

“Kita telusuri dan konfirmasikan ke Kades dulu, jangan sampai salah dan menimbulkan fitnah yang dapat menimbulkan kegaduhan di desa. Kita semua berharap, masing-masing pihak dapat menahan diri hingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Edi.(tsm)

No More Posts Available.

No more pages to load.