Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi Tembak Polisi

oleh -1,183 views
oleh
Logo Polisi.(foto: Net)

SURAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – PS anggota Polri bertugas di Polres Wonogiri ditembak oleh jajaran Polresta Surakarta di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo, Makamhaji, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo saat operasi penyergapan, Selasa (19/4/2022) malam.

PS ditembak karena melawan saat akan ditangkap atas kasus pemerasan. Saat ini, PS masih berada di salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan akibat luka tembak.

Selain PS, empat warga sipil juga diamankan yaitu seorang warga Semarang berinisial SNY (22), warga Pati berinisial ES (36), serta dua warga Solo yaitu RB (43) dan TWA (39). Keempat warga sipil tersebut ditahan di Rutan Polresta Surakarta.

Dua pelaku yakni PS dan SNY berhasil ditangkap oleh anggota Polres Surakarta di TKP.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, bahwa para tersangka sempat berusaha melarikan diri dari petugas. Para tersangka tersebut berusaha kabur menggunakan mobil. Bahkan, mereka beberapa kali berusaha menabrak mobil dan sepeda motor polisi yang bertugas pengejaran.

Untuk menghindari ancaman terhadap keselamatan anggota maupun masyarakat, akhirnya polisi melakukan penembakan ke udara sebanyak dua kali sebagai peringatan.

“Tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” ujarnya, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/4/2022) dikutip nesiatimes.com

Namun, lanjut Ade, tembakan tersebut tidak membuat pelaku gentar. Malah, pelaku tetap melaju keluar dari kompleks TPU Pracimaloyo hingga menabrak dua pengendara motor yang melintas di lokasi. Kemudian, polisi menembak ke arah ban mobil untuk menghentikan pelaku.

Ade menjelaskan bahwa pelaku terus melajukan mobil tersebut ke arah Kartosuro. Pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan TKP. Namun, keesokan harinya pada Rabu (20/4/2022) subuh, tiga tersangka lainnya dibekuk di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang.

Tambahan tiga orang tersangka tersebut yaitu RB, TWA, dan ES. Kasus Pemerasan ini, Ade menjelaskan, bermula dari laporan warga Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Para pelaku memeras korbannya dengan dengan mengintai dan memfoto orang yang menginap di hotel bersama wanita.

Dengan foto tersebut, mereka mengancam korban jika tidak memberi uang, maka mereka akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Ternyata, aksi ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka di berbagai lokasi. Di antaranya Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo.

kasus ini ditangani Proses Surakarta. Tersangka PS masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak. PS belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red/nesiatimes)

No More Posts Available.

No more pages to load.