LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Ternak liar yang kerap mengganggu jalan raya maupun tanaman milik warga dinilai menjadi sumber lahirnya konflik antar warga. Pasalnya, ternak yang dibiarkan bebas keliaran ini selalu mengganggu ketertiban umum. Bahkan, ternak liar dijalan raya menjadi penyumbang kecelakaan maut cukup tinggi.
Kesadaran pemilik ternak belum maksimal. Maish banyak ternak khususnya jenis sapi dan kerbau yang berkeliaran keluar masuk lahan pertanian. Konflik mulai muncul ketika ternak merusak tanaman. Emosi kedua pihak menjadikan kerawanan pecahnya persatuan dan kesatuan warga.
Tidak sedikit pula, ternak liar berujung pada persoalan hukum. Pemilik lahan yang dirugikan melakukan penganiayaan berat terhadap ternak, sedangkan pemilik ternak tidak terima sehingga melapor ke aparat hukum.
Pemilik ternak seakan tidak jera dengan maraknya aksi pencurian yang menyasar ternak. Guna meminimalisir konflik yang disebabkan ternak, dibutuhkan aturan tegas dan kesadaran tinggi peternak. Oleh karenanya, pemerintah desa wajib menyusun aturan tegas guna menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
“Ternak liar merupakan penyumbang terbesar konflik antar warga. Karena itu, perlu antisipasi yang bijak dan sesuai dengan aturan,” kata Munadi (50), Minggu (24/1/2021).(007)





