,

Tindaklanjuti Keberatan PWI Kapolres Lebong Undang Wartawan

oleh -2,825 views
oleh

LINTAS NISANTARA.ID, LEBONG – Ramah tamah antara Ketua PWI dan Wartawan se-Kabupaten Lebong bersama Kapolres Lebong, terkait penolakan peliputan oleh Oknum Kasat di Polres Lebong, yang dilakukan saat rekunstroksi pembunuhan ASN Lebong pada (24/2/2021) lalu.

Atas insiden ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong menyatakan keberatan atas peristiwa itu, serta melayangkan surat keberatan ke Polres Lebong yang ditembuskan langsung ke Polda Bengkulu.

Menyikapi hal itu, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur mengundang seluruh Wartawan se-Kabupaten Lebong untuk memecahkan persoalan tersebut. Kamis (04/3/2021)

Dalam sambutannya, Kapolres Lebong menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.

“Saya atas nama Kapolres Lebong, selaku pembina Polres Lebong memohon maaf atas peristiwa itu, kami selaku manusia biasa tidak luput dari kesalahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kedepannya hal serupa tidak terdak akan terulang kembali, serta akan berkoordinasi ke semua jajaran Polres Lebong terkait saran serta masukan dari Wartawan se-Kabupaten Lebong.

“Sebenarnya antara kedua elemen ini tidak bisa terpisahkan, keduanya juga saling membutuhkan satu sama lainnya,” kata Kapolres.

Sementara, Sekretaris PWI Lebong, Dwi Novianto, kami dari PWI juga menyayangkan hal itu terjadi dan baru kali ini ada penolakan peliputan saat rekunstroksi berlangsung, dan kami berharap hal seperti ini tidak terulang kembali.

Sebenarnya, pada saat itu kami dari Wartawan/jurnalis ingin mengangkat keberhasilan Polres Lebong dalam mengungkap kasus itu, yang sebelumnya diduga kasus bunuh diri tapi ternya pembunuhan.

Akan tetapi, mengingat apa yang dilakukan oknum Kasat tersebut, maka kamipun mengurungkan niat itu, ujarnya.

Dilanjutkan oleh perwakilan Wartawan, Rudhy M Fadhel, inti dari semua ini adalah komunikasi yang baik, dan jika hal itu tidak boleh di publikasi tinggal diberitahu saja dengan baik serta tidak perlu berperilaku yang tidak diinginkan

Kami wartawan juga paham dengan peraturan yang ada, dan wartawan juga menyandang kode etik jurnalistik. Demikian. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.