LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rama Agung Kecamatan Kota Argamakmur Bengkulu Utara sukses gelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) tahun 2020, Jumat (5/3/2021). LPPDes ini sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

LPPDes wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun, juga melalui dokumen LPPDes disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 tahun anggaran.
Dalam Musdes LPPDes yang dihadiri, Camat Kota Argamakmur yang di wakili kasi PMD, Sudirman, S. Sos, kades Rama Agung beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya berjalan lancar dan sukses.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade menjelaskan, realisasi program dan kegiatan yang dilakukan selama tahun 2020. Namun, terkendala Covid-19. Sehingga, tidak ada pembangunan fisik di karenakan pandemi. Semua dana dialihkan ke penyaluran BLT Dana Desa.
“Tahun 2020 lalu kita tidak ada pembangunan fisik, hal ini dikarenakan semua dana dialihkan, kita hanya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD),” ujar Kades.

Usai rapat LPPDes, kegiatan dilanjutkan dengan Musdes khusus (Musdessus) pembahasan calon penerima BLT DD lanjutan tahun 2021. Sesuai instruksi pemerintah pusat, BLT DD tahun 2021 diberikan selama 12 bulan dengan besaran Rp 300 ribu setiap bulannya.(nadit/adv)





