Ungkap Pungli NIPD, Polres Kaur Dapat Karangan Bunga Forum BPD

oleh -3,978 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Pengungkapan kasus Pungutan Liar (Pungli) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Tipikor Satreskrim Polres Kaur mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Selasa (23/3/2021), Polres Kaur mendapat karangan bunga dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Luas dan Aliansi Peduli Kaur.

Masyarakat mengapresiasi kerja keras penyidik dalam mengungkap kasus Pungli NIPD Kaur. Keberhasilan penyidik menetapkan dua tersangka Pungli merupakan babak baru pengusutan kasus ini. Bahkan, satu diantaranya adalah Kepala Dinas (Kadia) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berinisial As.

Kedua tersangka ini sudah ditahan di Mapolres Kaur menjalani proses hukum. Diharapkan, penyidik dalam waktu dekat menyelesaikan berkas perkaranya untuk diserahterimakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Apresiasi ini sebagai bentuk dukungan kepada penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur mengusut tuntas kasus Pungli NIPD tersebut. Bahkan, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dengan adanya tersangka baru. Baik dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) maupun dari Dinas PMD yang terlibat dalam Pungli NIPD.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur dalam penanganan kasus Pungli NIPD. Semoga Polres Kaur semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ungkap salah seorang anggota BDP di Kecamatan Luas yang belum berani menyebutkan identitasnya mengingat demi keamanan dan kondusifitas.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.