Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Di PDTH

oleh -1,935 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, MUSIRAWAS – Polres Musirawas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/3/2021) gelar upacara Pemberhengian Dengan Tidak Hormat (PDTH) satu personelnya. Upacara pelepasan atribut kepolisian terhadap oknum anggota berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial S dipimpin langsung Kapolres Musirawas, AKBP Efrannedy. Brigpol S dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres mengatakan, Brigpol S diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dimana berdasarkan hasil tes urine, diketahui Brigpol S positif mengkonsumsi salah satu jenis narkoba.

“Sesuai dengan lampiran salinan Kep Kapolda Sumsel Nomor Kep/183/11/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri. Hari ini, kita telah lakukan PTDH terhadap Bripol S dari dinas Polri,” ujar AKBP Efrannedy, Senin (29/3/2021) dikutip dari metronlinentt.com.

Ditegaskan Kapolres, pemecatan sudah menjadi konsekwensi bagi anggota Polri tanpa pandang bulu, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Berdasarkan aturan yang ada, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba.

“Saya ingatkan kepada anggota yang lain, jangan sekali-kali terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu, jika benar terbukti, siap-siap saja menerima resikonya,” tutupnya.

PDTH terhadap oknum polisi berpangkat Brigpol ini menambah deretan panjang pemecatan akibat penyalahgunaan narkotika dilingkungan Polri. Semoga ini menjadi kasus yang terakhir.(007)

Sumber: Sripoku.com

No More Posts Available.

No more pages to load.