Aniaya Konsumen, 10 Debt Colector Leasing Diburu Polisi

oleh -4,899 views
oleh
Ilustrasi debt colektor.(foto: dok-rumah.com)

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Polisi buru 10 debt colector salah satu perusahaan pembiayaan (leasing, red). Pasalnya, 10 petugas debt colector ini melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya. Penganiayaan dialami oleh Hendri Farizal (45) ASN asal Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Korban merupakan konsumen leasing tempat 10 pelaku menjalin kontrak kerja. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debcollektor ini juga dilakukan terhadap teman korban yakni, Dodi pada saat kejadian sedang bersama korban.

Keganasan debcolektor ini menarik perhatian masyarakat. Tal ayal, sumpah serampah ditujukan kepada debcolektor. Apapun alasannya, penganiayaan terhadap konsumen leasing ini tidak dapat dibenarkan. Bahkan, leasing pengguna jasa debcolektor juga dituntut bertanggungjawab atas tragedi ini.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, di konfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Korban penganiayaan debcolektor melaporkan ke anggota piket Polres Bengkulu. Laporan dengan nomor LP /B-418/IV/2021/SPKT/RES BKL tertanggal 7 April 2021,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu dalam rilisnya.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tidak hanya Hendri yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debt collector salah satu leasing tersebut, melainkan teman korban yang saat itu bersamanya yakni Dodi juga ikut menjadi korban dari keganasan debt collector leasing itu.

“Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 10 pelaku penganiayaan korban. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap,” ucap Kabid Humas.

Dikatakan oleh Kabid Humas, penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debt collector terhadap korban tersebut terjadi pada hari rabu 07 April 2021 Sekira Pukul 15.30 WIB di Parkiran karaoke Ayu Ting – Ting dikawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

“10 debt Colector dari leasing ini hendak menarik paksa mobil yang dirental oleh korban. Namun, korban menolak dan langsung dipukuli oleh pelaku tanpa ampun,” kata Kabid Humas.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh debt collector tersebut, korban mengalami luka dibibir, sakit dibagian dada, kaki dan kepala sakit, sedangkan korban dodi mengalami luka dibagian jari tengah sebelah kanan, pelipis kiri bengkak, dan kepala terasa saki.

“Identitas 10 debt colector ini sudah dikantongi kepolisian. Untuk itu, diimbau agar menyerahkam diri secara baik-baik ke polisi,” tegas Kabid Humas.(521)

Sumber: Bid Humas Polda Bengkulu

No More Posts Available.

No more pages to load.