LINTAS NUSANTARA.ID, AMBON – Bak pepatah tua ‘Jeruk Makan Jeruk’. Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) berinisial Briptu MM yang bertugas di Kompi 3A. Ia diduga menjalin hubungan terlarang secara diam-diam dengan wanita yang berprofesi sebagai dokter umum di salah satu Puskesmas berinisial TNP. Sayangnya, TNP sudah bersuamikan anggota polisi yang bertugas di Polsek Baguala, Ambon.
Dilansir dari nesiatimes.com, Briptu MM bersama TNP ditangkap basah oleh mertua MM saat berduaan dirumah TNP kawasan BTN Bukit Permai Desa Namlea Kabupaten Buru, Minggu (4/4/2021) lalu.
Paur Subbag Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaludin menuturkan, bahwa dugaan perselingkuhan tersebut terungkap pertama kali oleh mertua Briptu MM.
“Iya, kedapatan di rumahnya seperti itu, yang pertama temukan itu mertua anggota Brimob,” ujarnya, Jumat (9/4/2021), seperti dikutip dari terasmaluku.com.
Dikatakan Jamaludin, anggota Brimob Polda Maluku ini sudah beristri. Sementara, TNP bekerja sebagai dokter di salah satu puskesmas di Kabupaten Buru.
Dilansir dari laman nesiatimes.com, saat itu, mertua MM yang sudah curiga dengan menantunya itu mendatangi rumah TNP dan menanyai ia tinggal dengan siapa.
TNP lantas menjawab bahwa ia tinggal dengan suaminya. Namun, mertua MM yang diketahui bernama Ria, kemudian menyanggahnya dan menyebut suami TNP tinggal di Ambon.
Setelah itu, Ria memaksa masuk dan benar saja, ia mendapati menantunya sedang berada di kamar TNP tanpa memakai baju.
Keduanya sempat terlibat cekcok, bahkan diduga Briptu MM berupaya membungkam Ria, namun ia berhasil kabur dan mencari pertolongan kepada warga sekitar.
Dugaan kasus ini langsung ditangani Brimob Polda Maluku. Anggota Brimob yang disinyalir kedapatan berada di rumah teman wanitanya menjalani pemeriksaan oleh Provost Sat Brimob Maluku.(066)
Sumber : nesiatimes.com





