Simpan Ganja, Petani Ulu Manna Diciduk Polisi

oleh -4,441 views
oleh
ilustrasi daun ganja.(foto:Kompas.com)

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU SELATAN – Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Jumat (9/4/2021) sore pukul 18.00 WIB amankan petani asal Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berawal dari informasi masyarakat, team Opsnal Satres Narkoba menelusuri informasi tersebut. Dari penyelidikan dilapangan, polisi berhasil menangkap pria yang berprofesi sebagai petani yang menyimpan daun ganja kering secara ilegal.

Penangkapan terhadap HSS dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, Iptu E.H Purba. Penangkapan terhadap pelaku ganja ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, S. IK, melalui Ps Kaur Humas, Aipda Suharyanto, SH.

“Pelaku ditangkap team Opsnal Satres Narkoba saat berada di warung makan kawasan Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna,” ujar Suharyanto dirilis Bid Humas Polda Bengkulu.

Dari pemeriksaan dilokasi, berhasil didapati barang bukti diduga kuat 1 paket narkotika golongan 1 jenis tanaman Ganja yang terbungkus dengan kertas koran yang di masukan dalam kantong pelastik warna putih di dalam celana bagian depan pelaku.

Untuk kepentingan penyidikan termasuk mengetahui asal narkotika tersebut, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan, pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu Kabag Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S. Sos, MH membenarkan adanya laporan penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis tanaman (ganja) seorang petani warga kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Laporan penangkapan warga Kecamatan Ulu Manna,” ujar Sudarno.(amr)

Sumber: Bid Humas Polda Bengkulu.

Tribratanewsbengkulu.com

No More Posts Available.

No more pages to load.