LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU UTARA – Pemkab Bengkulu Utara berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut. Pemghargaan diberikan oleh Badan Pemerikaa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.

Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan Pemkab Bengkulu Utara untuk mempertahankan kinerjanya. Terbukti, tahun 2020, Pemkab Bengkulu Utara kembali meraih predikat WTP dari BPK RI.
“Alhamdulilah, opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan Pemda Bengkulu Utara tahun Anggaran 2020, mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, Kamis (15/4/2021).
Predikat WTP diraih Pemkab Bengkulu Utara selama empat tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran OPD yang ikut menyukseakan raihan WTP ini. Sehingga, predikat WTP ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah memberi motivasi dan mendukung penuh kinerja daerah sehingga mampu mempersembahkan WTP untuk tahun keempat,” tutup Bupati Mian.
Hadir dalam penyerahan predikat Opini WTP ini, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, Sekda BU, Dr Haryadi, Inspektur Inspektorat BU, Eka Hendriyadi, Kepala BPKAD, Fitriansyah.(arf/adv)





