,

Polres Bengkulu Selatan Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah PT BSL, Limbah PT APLS Adem Ayem

oleh -1,822 views
oleh
Gambar Ilustrasi pencemaran limbah pabrik.(foto: Dok-Net)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu selidiki dugaan pencemaran limbah pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Bengkulu Sawit Lestari di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Hilir. Penyelidikan dimulai polisi, limbah pabrik diduga mencemari aliran sungai Air Martam yang menyebabkaan ikan atau habitat air sungai mati.

Masyarakat sekitar pabrik mendukug penuh upaya penyidik kepolisian menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Sehingga, dapat disimpulkan secara hukum apakah benar adanya pencemaran atau tidak hasil dari uji laboratorium.

Namun, lain halnya di kawasan pabrik CPO milik PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Perubahan warna pada air sungai Beriang dan hilangnya ekosistem sungai. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan adanya dugaan pencemaran limbah pabrik.

Akan tetapi, pabrik ini tetap adem ayem tidak khawatir sama sekali. Padahal, hal ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Meskipun, air sungai berubah warna hitam pekat dan banyak terdapat gumpalan menyerupai minyak, hasil pengecekan dinyatakan bersih dan bebas dari pencemaran limbah.

“Kami mendukung sepenuhnya aparat Polres Bengkulu Selatan menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan limbah pabrik CPO PT BSL. Begitu pula hendaknya, di aliran sungai Beriang PT APLS dilakukan penyelidikan oleh aparat hukum,” ujar Erwadi (45) tokoh pemuda Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (23/5/2021).(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.