JAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, gaji ke-13 rencananya dicairkan bulan ini. Hal ini diungkap Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, idealnya akan cair pada Selasa (1/6/2021).
Sementara Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan rencana pembayaran gaji ke-13 PNS. Hardiyanto menuturkan gaji ke-13 PNS akan cair mulai pada pekan pertama bulan Juni.
“Gaji ke-13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu satu bulan Juni 2021,” paparnya, Selasa, seperti dikutip dari detiknews.
Sementara itu, pemberian gaji ke-13 sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. PP tersebut mengatur tentang pemberian THR dan Gaji-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pensiun tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran dalam gaji ke-13 yakni sebesar gaji pokok serta tunjangan melekat pada bulan Juni 2021. Namun demikian, tunjangan kinerja tidak termasuk dalam perhitungan gaji ke-13.
Bagi PNS dapat mengecek rekeningnya mulai pekan pertama bulan ini. Gaji ke-13 akan segera dicairkan pemerintah.(071/Mel/Rah).
Sumber : Nesiatimes.com







