BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar I Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (16/8/2021) sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kegiatan sosialisasi digelar di ruang aula Kantor Desa Karang Anyar I.
Pemdes Karang Anyar I menghadirkan Tripika sebagai narasumber sosialisasi. Hadir dalam acara tersebut, kepala Puskesmas Kota Arga Makmur, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Kades Karang Anyar I, Drs Saipul Amri mengatakan, sosialisasi PPKM level 4 ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar dapat menjalankan instruksi pemerintah dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Khususnya, larangan kegiatan keramaian yang berpotensi sebagai sumber penyebaran virus.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman masyarakat terkait larangan keramaian selama PPKM leve 4 diberlakukan,” ujar Saipul Amri.
Selain itu, narasumber yang hadir memaparkan berbagai persoalan serta imbauan larangan di level 4. Dengan demikian, masyarakat mampu menterjemahkan dan tidak lagi melakukan pelanggaran PPKM, tutup Saipul Amri.(ucit)







