KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Inspektorat Kabupaten Kaur kembali melakukan pemeriksaan realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2021. Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan dokumen hingga realisasi fisik. Pemeriksaan Inspektorat dilakukan dalam waktu 30 hari ke depan diseluruh desa.
Menarik dihari pertama pemeriksaan Inspektorat, Kades baru yang belum memiliki pengalaman sama sekali menghadapi pemeriksaan terlihat “lunglai” atau cemas. Namun, pemeriksaan berjalan lancar dan sukses, satu persatu desa diperiksa oleh Inspektorat secara teliiti.

“Hari ini, untuk pertama kalinya diperiksa oleh Inspektorat. Ada rasa was-was saat pemeriksaan. Karen belum pernah sama sekali mengikuti kegiatan seperti ini,” ujar Kades Padang Kedondong, Wigio, Selasa (2/11/2021).
Pemeriksaan lebih lanjut Inspektorat ini sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya kelalaian atau penyimpangan penggunaan anggaran. Namun, tentunya meskipun banyak yang belum memahami dan baru pertama kali, maka tentunya dibutuhkan bimbingan dan arahan dari Inspektorat maupun lembaga terkait lainnya.
“Semoga dalam kesempatan ini menjadi pengalaman dan pengetahuan baru bagi Kades. Sehingga, ke depan akan lebih baik lagi,” ungkap Wigio.(amr)





