Live Bugil Di Medsos, PRT Raup Uang Jutaan Dalam Hitungan Jam

oleh -2,806 views
oleh
Ganbar ilustrasi, foto : Net

PEKAN BARU || LINTAS NUSANTARA.ID – Satreskrim Polresta Pekan Baru amankan seorang gadis berinsial R (20) yang kerap live bugil di Media Sosial (Medsos). R melepas seluruh pakaiannya hingga terbuka semua benang yang menutup tubuhnya. R yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kota Pekan Baru ini meraup yang jutaan rupiah dalam hitungan jam.

Usai bekerja menjadi PRT, wanita muda ini kemdian melkukan Live Show tanpa busana. R (20) itu melepas semua busananya saat live di medsos. PRT di Kota Pekan Baru kerap memakai baju bertuliskan polisi dan menggunakan baju perawat dan lainnya.

Bahkan, ia memainkan dildo atau mainan seks dalam beraksi. Dengan aksinya itu, ia mendapatkan penghasilan Rp 3,9 juta yang diperoleh dari para penontonnya. Untuk menyaksikan R beraksi tanpa busana, penonton harus membeli tiket seharga Rp 100 ribu.

Baca Juga :

 

 

 

Dalam menjalankan aksinya itu, ia menggunakan jasa muncikari. Namun, aksinya terhenti setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

“Pelaku R kita amankan di rumah majikannya hari Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, saat konferensi, Jumat (5/11/2021) dikutip Montt.com.

“Dia seorang PRT dan belum menikah,” ucap Budi.

Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya sejak awal Oktober 2021. Tujuan pelaku live bugil di dunia maya untuk mendapatkan uang. Pelaku awalnya menghubungi seorang pria berinisial TH untuk dibuatkan akun aplikasi tersebut.

Lewat aplikasi itu, pelaku live tanpa busana yang ditonton para pengguna aplikasi tersebut.

“Pelaku sudah meraup keuntungan Rp 3,9 juta dari penontonnya. Untuk melihat pelaku telanjang bulat, penontonnya terlebih dahulu membeli kupon di aplikasi itu. Satu kali nonton Rp 100.000,” kata Budi.

Muncikari masih buron

Komisi untuk pelaku, kata dia ditransfer oleh TH atau disebut sebagai muncikari. Penghasilan pelaku tergantung dari jumlah penonton live. Saat ini, petugas masih memburu muncikari TH.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh set pakaian, dildo atau mainan seks, tripod dan handphone.

“Pelaku saat live ada yang menggunakan baju bertulisan polisi, baju perawat dan lainnya untuk menarik perhatian penonton. Setelah itu, pelaku telanjang bulat,” kata Budi.

Pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata Budi.

Pengguna Medsos diingatkan agar lebih bijak dalam memanfaatkan aplikasi digital. Karena, salah dalam memanfaatkan aplikasi bisa berujung peenjara.(team/Montt/tribunbatam).

No More Posts Available.

No more pages to load.