Diduga Kelelahan, Warga Desa Tanjung Raman Tewas Di Perjalanan

oleh
oleh
Jasad Argani di evakuasi ke rumah duka.(foto: Dok Polres)

ARGA MAKMUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur mendadak heboh, Sabtu (6/11/2021). Pasalnya, warga menemukan jasad Argani (48) tewas diareal persawahan desa setempat.

Saat pertama kali ditemukan ini dalam posisi tertelungkup dan masih menyandang tangki semprot. Sontak penemuan mayat ini membuat warga heboh.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar mas, mayat tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari rumput di lokasi persawahan di desa setempat,” kata Kasat dikutip bengkuluexpres.

Ditambahkan Jery, berdasarkan keterangan istri korban, korban ada riwayat penyakit sesak napas. Dan dari hasil pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh unit identifikasi tidak ditemukannya tanda tanda kekerasan yang diduga mengakibatkan meningalnya korban. Untuk dugaan sementara diduga korban terhirup aroma racun rumput dan juga korban ada gejala sesak napas.

Baca juga :

“Berdasarkan keterangan istri korban keluarga besar sudah ikhlas dan menerima atas apa yang terjadi kepada korban dan tidak akan menuntut secara pidana suatu hari nanti, serta keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi terhadap korban,” pungkas Kasat.

Sementara itu, Sekdes Tanjung Raman, mengungkapkan, bahwa almarhum pulang dari kerja kecapek’an. Kemudian, korban meras tidak kuat lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan. Tepatnya di Desa Sidourip.

“Almarhum orang baik, ia sangat bertanggungjawab atas kerjanya. Banyak orang yang suka atas kerjanya,” ujarnya.

Kabar duka tersebut menyebar ke seluruh masyarakat, camat langsung menyempatkan diri mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.(team/bengkuluexpres)

No More Posts Available.

No more pages to load.