KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Miris!!! banyak pelajar di Kabupaten Kaur mulai terkontaminasi aksi kejahatan. Seperti halnya, hasil penangkapan aparat kepolisian dalam kasus pencurian panel lampu tenaga surya. Para pelaku mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Sebelumnya, pelaku pencurian panel lampu tenaga surya diamankan tim gabungan Polsek Kaur Utara dan Satreskrim Polres Kaur. Kembali, tim Polsek Padang Guci Hulu bersama tim Opsnal Patak Robot Polres Kaur menangkap pelajar yang melakukan pencurian panel lampu tenaga surya di wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu.
Selasa (9/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB, tim Polsek Padang Guci Hulu diback up Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur menangkap tiga pelajar yang melakukan aksi pencurian panel lampu tenaga surya.
Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 615-B/X/2021/BKL/RES KAUR, tanggal 08 Oktober 2021. Hasil penyelidikan polisi, didapat informasi tiga pelaku yang masih berstatus pelajar dan bawah umur.
Ketiganya sebut saja, Donjuan (17), Sinjuan (18) dan Parjuan (16). Ketiganya adalah warga Kecamatan Padang Guci Hulu. Dari tangan ketiganya turut diamankan barang bukti yakni dua unit panel lampu tenaga surya.
Tiga pelaku ini ditangkap saat asyik nongkrong diarena pesta hiburan pernikahan warga di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu.
“Ya, tiga pelaku pencurian panel lampu tenaga surya diamankan malam hari. Ketiganya menjalani pemeriksaan penyidik,” ungkap Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda Kosseri, SH.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kaur, Iman Jaya mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya pelajar yang tersandung kasus hukum.
“Ini pola pendidikan jaman milenial yang salah atau memang ada faktor lain yang mempengaruhi mental pelajar. Di era kemajuan tekhnologi saat ini, ada kemunduran sikap dan sifat pelajar. Ini harus menjadi perhatian serius orang tua maupun dunia pendidikan,” ujarnya.(amr)





