Peras Kepala Sekolah, Oknum Anggota LSM Masuk Bui

oleh -2,960 views
oleh
Polda Bengkulu release OTT oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan kepada kepala sekolah.

SELUMA || LINTAS NUSANTARA.ID – Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu merelease hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan tujuh kepala sekolah di Kabupaten Seluma. OTT yang dilakukan unit Tipikor Satreskrim Polres Seluma, Senin (10/1/2022) berhasil menangkap anggota LSM GBNN Bengkulu berinisial BI (31).

Polres Seluma mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM GBNN ini setelah mendapat laporan para kepala sekolah yang resah akan tindak tanduk oknum LSM ini.

Oknum anggota LSM ini diduga kuat melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dengan modus akan melaporkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Modus pelaku dengan mengirim surat laporan menemui kepala sekolah. Kemudian, melakukan mediasi jika tidak mau dilaporkan harus menyerahkan sejumlah uang.

Tujuh kepala SMP di Kabupaten Seluma menjadi korban oknum LSM tersebut. Dari para korban, pelaku mendapat uang sebesar Rp 5 juta. Karena kesal dengan ulah pelaku, kepala sekolah melapor ke Polres Seluma.

Alhasil, team bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah makan Serawai Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Sali. Oknum LSM ini diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta dan tujuh lembar surat pengaduan.

“Pelaku berprofesi sebagai oknum anggota LSM GBNN Bengkulu. Ia ditangkap saat menerima uang dari pihak sekolah. Kasus ini masih ditangani kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH dalam press releasenya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.