BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Senin (21/3/2022) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S. IK, M. IK dan dihadiri oleh PJU Polres Bengkulu Selatan.
Personel Polres Bengkulu Selatan yang di PDTH yakni Brigadir Polisi AH yang bertugas di Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan. Upacara Punishment ini juga dihadiri anggota Polres Bengkulu Selatan dari seluruh kesatuan.

Kapolres Bengkulu Selatan membacakan surat keputusan Kapolda Bengkulu Nomor KEP/78/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian Republik Indonesia atas nama Brigadir AH NRP 79110145 dari kesatuan Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, upacara seperti ini tentunya terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang dilalui dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana ditinjau dari beberapa asas diantaranya, asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan.
Sebagai manusia biasa, tentu merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Karena, imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi kepada keluarga besarnya. Namun, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya PTDH. Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kapolres menekankan kepada seluruh personel Polres Bengkulu Selatan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan. Keimanan sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Kapolres.(amr)





