BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – CPR (39) warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diringkus team Opsnal Satres Narkoba Polres BS, Selasa (22/3/2022) pukul 22.00 WIB. Ia diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan dalam bungkus rokok sampoerna.
Penangkapan terhadap pria yang menyalahgunakan sabu ini dilakukan polisi di jalan lintas Manna-Bintuhan Desa Ketaping Kecamatan Manna. Polisi menemukan satu paket sabu setelah dilakukan penggeledahan tubuh.
Ia digelandang ke Mapolres BS guna menjalani pemeriksaan insentif penyidik. Polisi mendapat informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/III/2022/SPKT/SAT RES NARKOBA/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, team Opsnal Satres Narkoba langsung memburu pelaku.
Barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok kemudian disimpan dalam tas pinggang pelaku. CPR tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti sabu.(amr)







