Empat Hari Jabat Kapolsek Nasal, AKP Pedi Setiawan Berhasil Ungkap Pencurian Besi Pipa UPTD PDAM Nasal 4,6 Ton

oleh -1,499 views
oleh
Polsek Nasal berhasil menangkap pelaku pencurian besi pipa PDAM.

KAUR ││LINTAS NUSANTARA.ID – Baru empat menjabat sebagai Kapolsek Nasal Polres Kaur, AKP Pedi Setiawan, SH, MH berhasil ungkap kasus pencurian besi pipa milik Dinas PUPR UPTD PDAM Kecamatan Nasal. Dua orang pelaku diamankan di waktu dan tempat berbeda. Pelaku pertama berinisial AG (43) warga Desa Tebing Rambutan diamankan pada tanggal 5 April. Pelaku kedua berinisial AS warga Desa Batu Lungun ditangkap pada tanggal 12 April 2022.

Kedua pelaku melancarkan aksi pencurian besi pipa milik UPTD PDAM ini sebanyak 167 batang atau setara dengan 4,6 ton. Akibatnya, UPTD PDAM mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta lebih. Hasil curian dijual pelaku ke Provinsi Lampung menggunakan mobil pengangkut.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Nasal, pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya melakukan pecurian dengan modus mengaku sebagai petugas PDAM dan kontraktor. Keduanya memotong besi pipa menggunakan mesin las dan kendaraan roda empat. Semua besi pipa hasil kejahatannya dibawa ke Provinsi Lampung untuk dijual.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Kapolsek Nasal, AKP Pedi Setiawan, SH, MH bersama anggotanya. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Kapolsek Nasal, AKP Pedi Setiawan, SH, MH secara eksklusif kepada lintasnusantara.id mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AS hasil pengembangan terhadap pelaku AG yang lebih awal ditangkap pada 5 April lalu. Dari nyanyian AG diketahui pelaku lain yakni AS yang ikut beraksi mencuri besi pipa tersebut. Pengejaran AS membuahkan hasil, team Polsek Nasal mengendus keberadaan pelaku dan langsung menyergap pukul 09.30 WIB, Selasa (12/4/2022).

“Pengungkapan kasus pencurian besi pipa ini berhasil dilakukan berkat kerja keras team Polsek Nasal. Meskipun baru empat hari menjabat Kapolsek, laporan tersebut langsung dikembangkan dan membuahkan hasil yang baik,” ungkap perwira polisi mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu Selata ini.

Dikatakan Pedi Setiawan yang baru saja menyandang gelar master hukum ini, kejadian pencurian besi pipa ini sudah lama. Dan dilaporkan ke Polsek Nasal sudah sebulan lebih. Kerja keras team mengungkap pencurian ini berhasil mengamankan dua pelaku dan beberapa barang bukti. Namun, untuk besi pipa dan kendaraan operasional pelaku belum diamankan karena rentan waktu aksi kejahatan dan terungkapnya kasus ini sudah cukup lama.

“Keduanya ditahan di Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Berkas perkaranya akan segera dirampungka dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas Pedi Setiawan.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.