Kabareskrim : Sapu Bersih Segala Bentuk Judi Online

oleh -1,563 views
oleh
Kapolri pimpin Rakernis 4 divisi.(Foto: Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – Markas Besar (Mabes) Polri serius tangani perjudian online. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Adrianto mengeluarkan perintah khusus kepada seluruh Polda dan jajaran untuk memberantas segala bentuk judi online.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya menyampaikan, bukan hanya menyikat habis pelaku judi online, namun juga menindak iklan judi online dengan pidana berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Semua bentuk iklan slot judi online di media sosial kami sapu bersih,” tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (25/2022) kepada awak media.

Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot. Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan.

“Sudah ada surat perintah dari Kabareskrim kepada Polda dan jajaran guna memberantas judi online, surat telegram Kabareskrim sudah disampaikan ke masing-masing Polda,” ucap Dedi.

Irjen Pol Dedi mengingatkan kepada para pelaku judi online slot, terdapat rujukan UU ITE untuk menjerat mereka. Karena itu, kepolisian akan terus memerangi judi online hingga tuntas.

Dijelaskan Dedi, UU ITE dapat menjerat pelaku judi online maupun orang yabg sengaja mendistribusikan muatan iklan judi online. Siapapun pelakunya akan berhadapan dengan hukum.

“Pelaku maupun iklan yang memuat iklan judi online akan dijerat UU ITE,” papar Dedi.(red/NKRIPOST)

No More Posts Available.

No more pages to load.