SELUMA || LINTAS NUSANTARA.ID – Team gabungan Polsek Semidang Alas Polres Seluma, Koramil, Satpol PP dan Kecamatan Semidang Alas kembali tertibkan Warung Remang-Remang (Warem) diwilayah Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Selasa (20/9/2022). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Semidang Alas, Iptu Suprapto, SH, MH.
Team bergerak menuju lokasi Warem yang meresahkan warga. Sedikitnya, empat bangunan Warem dibongkar paksa team gabungan yang dimulai pukul 10.00 WIB. Warem ini beroperasi di Desa Talang Durian yang berulang kali buka meskipun sudah ditertibkan aparat.

Adapun empat Warem yang dibongkar paksa adalah milik Tardensi, Mensen, Aan Julian dan Warem milik Julian alias Safa. Penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Dengan pembongkaran paksa ini, diharapkan tidak ada lagi Warem yang beroperasi di wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Kabupaten Seluma pada umumnya. Team gabungan akan terus menggelar penertiban jika masih ada yang membuka aktivitas Warem.

“Kita akan kembali bongkar jika masih ada yang berani buka Warem. Penertiban tidak lagi sebatas peringatan namun langsung menghanguskan bangunan,” ujar Kapolsek Semidang Alas.(rzl)






