Terlibat Kasus Penipuan, Rp 150 Juta, Anggota DPRD Bantul Ditangkap Ditreskrimum Polda DIY

oleh -4,219 views
oleh
Gambar ilustrasi belaka.

BANTUL || LINTAS NUSANTARA.ID – Ditreskrimum Polda DIY Jawa Tengah menangkap salah seorang oknum anggotq DPRD Bantul. Anggota dewan berinisial ESJ ditangkap polisi di kediamannya, Jumat (30/9/2022). Ia ditangkap dalam kasus penipuan Rp 150 juta pada tahun 2018 lalu.

Oknum anggota dewan ini dilaporkan korban ke Polda DIY, pada bulan Maret 2022 lalu. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan.

“Laporan korban pada Maret 2022, korban melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada Januari 2018,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022) dikitip laman NKRIPOST.com.

Baca Juga : 

Setelah melalui proses penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi, Jumat (30/9/2022) kemarin Direktorat Kriminal Umum Polda DIY melakukan penangkapan terhadap ESJ di kediamannya.

Ditreskrimum telah melakukan penangkapan kepada terlapor dan dilanjutkan dengan penahanan,” imbuhnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus. ESJ dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

“Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta,” tandasnya.

Saat ini wakil rakyat ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Mapolda DIY.(amr/nkripost/tribunnews)

No More Posts Available.

No more pages to load.