Gulung Supra Fit Tetangga, Dua Pemuda Seginim Dibekuk Polisi

oleh -798 views
oleh

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Team Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap dua pemuda asal Dusun Seginim, Senin (24/10/2022) pukul 00.30 WIB. Kedua pemuda ini diketahui berinisial De (18) dan NW (32).

Keduanya ditangkap atas Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/267/X/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/ POLDA BENGKULU, tanggal 23 Oktober 2022.

Keduanya dilaporkan karena melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda supra fit tanpa Nomor Polisi (Nopol).

Kedua pelaku diamankan didua lokasi berbeda. Pelaku De ditangkap saat sedang mancing di kolam pemancingan Dusun Seginim. Sedangkan, pelaku NW ditangkap team Opsnal Satreskrim Polres BS saat asyik main gaple (domino, red) di Dusun Seginim.

Keduanya digelandang ke Mapolres BS guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(amr/infokhatulistiwa)

Copy of Source by infokhatulistiwa.id (media group)

No More Posts Available.

No more pages to load.