Kadis Nakertrans Imbau Perusahaan Terapkan K3

oleh -985 views
oleh
Kadis Nakertrans Kaur, Indi Yulizar, SP, MM

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kaur, Indi Yulizar, SP, MM imbau perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kaur agar menerapkan K3 kepada seluru karyawannya.

Pemberlakuan K3 bukan hanya bagi karyawan tetap, namum juga bagi tenaga kerja lepas. Mulai dari safety keselamatan kerja, BPJS kesehatan hingga hak pekerja lainnya.

“Perusahaan diingatkan agar menerapkan K3 bagi seluruh karyawannya. Baik itu, pegawai tetap maupun karyawan harian lepas,” ungkap Indi Yulizar, SP, MM diruang kerjanya, Jumat (28/10/2022).

Kadis Nakertrans juga menegaskan, perusahaan wajib memberikan hak karyawan. Uang lembur, Jamsostek, hari libur, cuti dan masih banyak lagi hak karyawan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Guna memastikan perusahaan menerapkan K3 kepada karyawan, Dinas Nakertrans akan melakukan monitoring secara berkala,” ujar Indi Yulizar.(tsp)

No More Posts Available.

No more pages to load.