Ops Cipkon, Polsek Kota Manna Amankan Dua Pasang Bukan Muhrim Dalam Kamar Hotel

oleh -1,245 views
oleh
Polisi menggeledah kamar wisma dan mendapati pasangan bukan muhrim bermalam, Kamis (3/11/2022).

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Upaya memutus rantai sebaran Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Kamis (3/11/2022) malam digelar Ops Cipta Kondisi (Cipkon).

Ops Cipkon Pekat dan prostitusi Polsek Kota Manna menyasar beberapa hotel dan wisma. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna, IPTU Sasi Raharto, SH.

Dari penggeledahan kamar hotel dan wisma, polisi mendapat dua pasang bukan muhrim yang berada dalam kamar. Dua pasangan bukan muhrim ini diamankan di kamar yang berbeda.

Pasangan bukan suami istri pertama yang diamankan yakni, NL (26) bersama GMS (24). Keduanya berada di kamar nomor 11 Wisma ZHW jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.

Pasangan kedua yakni, AH (34) dan APS (33) yang berada di kamar 10 dipenginapan yang sama. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, tiga unit sepeda motor milik pasangan bukan muhrim tersebut.

Satu unit sepeda motor honda beat street warna putih, honda beat street warna hitam dan satu unit honda scopy warna putih.

“Ops Cipkon Pekat dan prostitusi Polsek Kota Manna mengamankan dua pasang bukan muhrim dalam kamar penginapan,” ujar Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi dalam keterangan pers tertulisnya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.