KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – KPUD Kaur menggelar pleno hasil Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan terhadap enam Partai Politik (Parpol), Kamis (8/12/2022). Verfak terhadap data kepengurusan dan keanggotaan Parpol calok peserta Pemilu 2024.
Hasil pleno menetapkan enam Parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Hasil pleno sudah ditandatangani oleh ketua dan anggota KPUD Kaur.
“Setelah Verfak perbaikan terhadap enam Parpol terkait kepengurusan dan anggota, hasilnya dinyatakan MS,” ujar ketua KPUD Kaur, Yuhardi.

Sebelumnya, lanjut Yuhardi, ada sembilan Parpol yang mengikuti Verfak tahap pertama. Dua diantaranya MS, tujuh perbaikanm Namun, satu diantaranya tidak mengikuti tahapan perbaikan sehingga tidak dapat di Verfak dan hasilnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Enam Parpol yang dinyatakan MS hasil perbaikan adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai PKN, Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Buruh.

Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, Ahmad Kudsi menyampaikan ucapan terima kasih atas penetapan pleno oleh KPUD Kaur. Sehingga, PKN dinyatakan MS sebagai partai calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.
“Kami ucapkan terima kasih dan PKN siap mengikuti tahapan selanjutnya sebagai bakal calon partai peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kaur,” ujar Ahmad Kudsi.(dang)






