KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Realisasi anggaran delapan persen dari pagu Dana Desa (DD) tahun 2022 di Kabupaten Kaur disinyalir banyak fiktif. SPj penggunaan anggaran tersebut diduga kuat bantak yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Penerapan anggaran Covid-19 dipertanyakan kebenarannya. Pasalnya, beberapa diantaranya tidak ada aktivitas penanganan maupun pencegahan penyebaran virus tersebut.





