Cegah Kriminalitas, Sat Intelkam Polres BS Rakor Bersama Pemilik Warem

oleh -7,266 views
oleh
Sat Intelkam Polres BS Rakor bersama pemilik Warem.

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan (BS), Selasa (14/2/2023) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengusaha Warung Remang-Remang (Warem).

Rakor ini juga dihadiri oleh Satpol PP, Subden POM, Unit Intel Kodim 0408, Camat, Lurah dan ketua RT setempat.

Rakor ini dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib. Dalam Rakor yang dipimpin Kasat Intelkam Polres BS, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si ini bertujuan mencegah tindak kriminalitas.

Insiden penganiayaan yang terjadi di lokasi Warem harus menjadi evaluasi bagi pengusaha hiburan tersebut. Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang.

Demi kenyamanan dan keamanan, pemilik usaha wajib memenuhi ketentuan yang berlaku. Mulai dari perizinan hingga ketentuan lain dalam hal penyediaan Minuman Keras (Miras).

Selain itu, pemilik Warem juga wajib menjaga norma kepatutan serta norma sosial dan agama. Sehingga, tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kaitannya dengan kepolisian yakni agar dapat diketahui keberadaan Warem dan menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Polres Bengkulu Selatan. Rakor ini bukan untuk menghalangi usaha namun lebih untuk memperlancar pelaku usaha dengan memenuhi kewajibannya,” ujar Ahmad Khairuman.

Warem yang tidak mengantongi perizinan agar tidak membuka usahanya. Karena hal ini bertentangan dengan hukum. Usaha dikategorikan ilegal, sambung Ahmad Khairuman.

Dengan Rakor ini, diharapkan tidak ada kagi usaha hiburan ilegal yang bertentangan dengan hukum di Kabupaten BS.

Rakor menyepakati, pelaku usaha Warem siap bekerjasama dengan pemerintah, memenuhi kewajibannya dengan mengurus perizinan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.