KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kaur yang terletak di Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Bengkulu, merupakan salah satu sekolah favorit di Kabupaten Kaur, hal ini dibuktikan dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang dan terakreditasi A. Keberhasilan ini tentu harus didukung dengan pasilitas sekolah yang memadai.
Pada tahun 2022 yang lalu SMAN 4 Kaur mengelola dana APBN atau sering disebut Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp. 922.828.000,- sedangkan dana APBD melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu Rp.839.698.000,– ke dua sumber dana tersebut dikelolah langsung oleh pihak sekolah.
Saat awak media konfirmasi kepala sekolah SMAN 4 Kaur Wansidi, S.Pd.Ing tepat di ruang kerjanya, ia membenarkan bahwa di tahun 2022 yang lalu sekolah yang ia pimpin mengelola dana BOS tersebut di atas, salah satu penggunaannya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) sekolah dan penerapannya sudah kami laksanakan.

“Penggunaan dana Sapras tersebut saya tidak mengetahui secara jelas, karena yang mengetahui secara detail itu bendahara, saya hanya mengintruksikan sesuai dalam RKAS, seandainya ada temuan rekan rekan di lapangan silahkan laporkan kepada yang berkompeten dibidangnya, pada prinsipnya benar katakan benar, salah katakan salah,” sampai kepala sekolah SMAN 4 Kaur Wansidi kepada awak media lintasnusantara.id Sabtu (27/05/2023).
Kepala Sekolah, Wansidi juga membenarkan, bahwa sekolah yang ia pimpin juga mendapatkan kucuran dana dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu untuk pembangunan gedung serta rehab.

“Ia memang betul ditahun 2022 yang lalu kami mendapatkan pembangunan gedung serta ada juga rehab, diantaranya rehab laboratorium kimia, rehab tata usaha, rehab perpustakaan, rehab ruang ibadah, rehab toilet dan dan juga pembangunan ruang OSIS, dari keenam kegiatan tersebut semuanya sudah selesai kami kerjakan dengan baik,” tandas Wansidi.
Namun, berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh kepala sekolah mengenai pemeliharaan Sapras, pasalnya ada beberapa gedung yang tampak kusam dan plafon yang sudah terlepas serta masih ada atap gedung yang tampak sudah rapuh yang dibiarkan begitu saja.
Padahal sekolah ini menganggarkan untuk Pemeliharaan Sapras sekolah dengan nilai yang pantastis yaitu sebesar Rp. 380 jutaan, melihat hal itu ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS yang dikelola oleh SMAN 4 Kaur.

Untuk diketahui pada tahun 2022 yang lalu SMAN 4 juga melaksanakan enam kegiatan swakelola diantaranya, rehab laboratorium kimia beserta perabotnya pagu anggaran Rp. 200.359.000,- rehab ruang tata usaha beserta perabotnya Rp.118.202.000,- rehab perpustakaan beserta perabotnya Rp.163.389.000,- rehab ruang ibadah Rp. 20.308.000,- rehab toilet Rp.84.603.000,- serta pembangunan ruang OSIS beserta perabotnya Rp. 252.837.000,-.
Untuk Pemeliharaan Sapras SMAN 4 ini juga mengalokasikan dana cukup pantastis yaitu sebesar Rp. 380.724.914,- dengan rincian pencairan dana BOS tahap satu sebesar Rp. 37.542.280,- tahap dua Rp.194.089.590,- serta tahap ketiga Rp. 149.093.044,-
Melihat dari kedua kegiatan yang dilaksanakan oleh SMAN 4 Kaur terdapat kemiripan jenis pengerjaan, ada dugaan tumpang tindih antara pemeliharaan Sapras dan kegiatan pembangunan dan rehab, apabila dugaan ini benar adanya tentu bukan nominal kecil serta dapat merugikan uang negara.
Untuk itu Kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar kiranya untuk memantau atas penggunaan dana BOS yang diterapkan oleh SMAN 4 Kaur pada tahun 2022 yang lalu dan melakukan kroscek kelapangan atas kedua kegiatan tersebut.(Wid)





